dc.description.abstract | Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang
berlokasi di Gedung Serba Guna Kompleks Perkantoran Gubernur Kepulauan Bangka
Belitung Keluran Air Hitam Pangkalpinang, merupakan satu SKPD berdiri sendiri
melalui Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 6 tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dinas ini terdiri atas 3 (tiga) Bidang yaitu Bidang Koperasi, Bidang UMKM, dan
Bidang Fasilitasi Pembiayaan dan Promosi.
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada Bidang Koperasi sebagian
besar masih dilakukan secara manual, khususnya dalam hal menentukan Koperasi yang
memiliki produk unggulan desa. Proses manual tersebut mengalami berbagai kendala,
antara lain data yang diperlukan cukup banyak dan masih perlu dihitung, koperasi yang
berpotensi sebagai koperasi yang memiliki produk unggulan desa cukup banyak
sehingga dibutuhkan sebuah sistem yang dapat mempermudah menyajian data dan
laporan.
Dengan berbagai kendala tersebut maka butuhkan sebuah solusi. Adapun solusi
tersebut dapat berupa Sistem InformasiPenilaian Koperasi Produk Unggulan
Desa.Sistem ini diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat antara lain efisensi
menyajikan data, hemat waktu, memperbaiki proses, perhitungan skor yang akurat, dan
membinakoperasi yang memiliki produk unggulan desa agar semakin bertambah. | en_US |