Show simple item record

dc.contributor.authorKENCANA
dc.date.accessioned2018-05-11T08:13:40Z
dc.date.available2018-05-11T08:13:40Z
dc.date.issued2013-12
dc.identifier.urihttp://repository.atmaluhur.ac.id//handle/123456789/146
dc.description.abstractKantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) terletak di Jl.Rasakunda Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang perizinan. Informasi merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting dalam sebuah perusahaan. Untuk memperoleh informasi yang baik diperlukan suatu penanganan dan pengelolaan data yang baik pada perusahaan tersebut, sehingga mampu menjadikan sebuah perusahaan yang baik dalam melayani dan memanfaatkan informasi dengan baik. Proses pembuatan izin usaha perdagangan merupakan kegiatan yang sangat penting guna menunjang berlangsungnya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KPPT. Dengan adanya izin yang disetujui tentunya akan sangat membantu pihak pimpinan dalam melakukan pengontrolan data. Pada saat ini, masalah yang sering dihadapi oleh KPPT adalah sistem yang digunakan masih manual, sehingga dalam pencatatan maupun penyimpanan dokumen-dokumen yang masih dilakukan secara manual dan belum terkomputerisasi, sehingga terjadi kesulitan yang dialami oleh pimpinan dalam melakukan pengontrolan dan pencarian data, serta keamanan data yang kurang terjamin. Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan sistem pembuatan SIUP yang terkomputerisasi sesuai untuk mendukung pengontrolan dan pencarian data yang baik serta menjamin keamanan data tersebut, sehingga dapat menunjang kegiatan proses pembuatan SIUP dengan aman dan terkendali. Untuk itu, penulis mencoba mengatasi masalah tersebut dengan mengusulkan sistem yang terkomputerisasi, sehingga mampu meminimalkan masalah-masalah yang sering terjadi pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT)en_US
dc.publisherSTMIK ATMA LUHURen_US
dc.subjectPEMBUATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGANen_US
dc.subjectKANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADUen_US
dc.titleRANCANGAN SISTEM INFORMASI PEMBUATAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BERBASIS DEKSTOP : KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU ( K P P T )en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record