IMPLEMENTASI VIRTUAL PRIVATE NETWORK DENGAN PROTOKOL PPTP MENGGUNAKAN ROUTER MIKROTIK DI KANTOR BASARNAS KOTA PANGKALPINANG
Abstract
Abstrak
VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network yang artinya membuat jaringan private secara virtual di atas jaringan public seperti internet. Perusahaan juga ingin memberikan hak akses kepada pegawai khusus sebagai fasilitas yang efektif dan efisien agar dapat terhubung ke jaringan lokal milik instansi tersebut di manapun mereka berada. Instansi tersebut perlu suatu jaringan lokal yang jangkauannya luas, tidak bisa di akses oleh sembarang orang, tetapi hanya orang yang memiliki hak akses saja yang dapat terhubung ke jaringan lokal tersebut sehingga keamanan perusahaan dapat terjaga. Implementasi jaringan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan leased line. Namun biaya yang di butuhkan untuk membangun jaringan yang luas menggunakan leased line sangat besar. Di sisi lain instansi juga ingin mengoptimalkan biaya untuk membangun jaringan mereka yang luas. Oleh karena itu VPN dapat digunakan sebagai teknologi alternatif untuk menghubungkan jaringan lokal yang luas dengan biaya yang relatif kecil, karena transmisi data teknologi VPN menggunakan media jaringan public yang sudah ada.
Collections
- Konfigurasi [185]