dc.description.abstract | Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangkui yang beralamatkan
Jl.Depati Amir Komplek MAN Pangkalpinangini adalah salah satu Instansi
Pemerintah yang bergerak dibidang Pengolahan Data Pernikahan. Dalam
menangani proses Pengolahan Data Pernikahan pada KUA kecamatan Rangkui
masih menggunakan sistem manual.
Hal ini menjadi salah satu penyebab terlambatnya proses pembuatan
laporan yang cepat dan akurat untuk diberikan kepada pimpinan KUA.
Berdasarkan hal tersebut , maka diperlukan suatu sistem yang terkomputerisasi
dan akurat, untuk mendukung perkembangan usaha dan peningkatan proses Data
Pernikahan.
Sistem tersebut diusulkan agar dapat mengatasi permasalahan atau kendala
yang sering ditemui pada sistem yang sedang berjalan. Dengan memanfaatkan
sistem yang diusulkan ini secara benar, kemungkinan pengawasan atau kontrol
terhadap proses pengolahan data pernikahan menjadi lebih efektif dan efisien. | en_US |