PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DATA PERNIKAHAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN TOBOALI
Abstract
Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pasal 1 (satu) disebutkan
bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian untuk mencapai tujuan perkawinan yang dapat memberi kepastian
hukum kepada para pihak yang bersangkutan, maka dibentuklah lembaga
perkawinan. Bagi warga Negara yang beragama Islam penyelesaian perkawinan
dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, sedangkan warga
non muslim dilaksanakan oleh kantor Kependudukan dan Catatan Sipil. Proses
pencatatan pengarsiapan yang dilakukan pada KUA Kecamatan Toboali sampai
saat ini masih bersifat manual.Oleh karena itu, sering terjadi kesalahan-kesalahan
dalam melaksanakan proses-proses pengolahan pencatatan data pernikahan.
Diantaranya sering terjadi kesalahan dalam pencatatan data calon mempelai,
orang tua, wali nikah, pada saat proses pendaftaran pernikahan. Kesalahan dalam
proses pencatatan kedalam buku nikah, piagam suscatin, tanda terima akta nikah,
piagam suscatin, tanda terima akta nikah dan pembuatan laporan bulanan belum
menggunakan sistem yang terkomputerisasi sehingga proses pengolahan
pencatatan data menjadi lambat dan tidak efektif. Berdasarkan hal tersebut diatas,
maka diperlukan suatu sistem yang terkomputerisasi untuk mendukung kinerja
petugas KUA agar lebih akurat, efektif dan efisien. Sekaligus untuk mengurangi
tempat sebagai media penyimpanan/lemari arsip. Sistem tersebut diusulkan agar
dapat mengatasi permasalahan atau kendala yang sering ditemui pada sistem
manual yang saat ini masih digunakan diKUA Kecamatan Toboali.
Collections
- Pengembangan Sistem [1270]