dc.description.abstract | Koperhud merupakan Koperasi Pegawai Perhubungan Udara yang didirikan
pada tanggal 28 November 1981 berdasarkan Akta Pendirian no. 002234 / BH /
XX. Dan dilegalkan oleh Kepala Kantor Wilayah Koperasi Propinsi Sumatera
Selatan di Palembang. Kopperhud didirikan dengan berazaskan kekeluargaan dan
kegotongroyongan serta bertujuan memperkembangkan kesejahteraan anggota
pada khususnya dan kemajuan daerah pada umumnya dalam rangka menggalang
terlaksananya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kopperhud memiliki berbagai bidang usaha untuk mensejahterahkan anggotanya
salah satunya adalah Waserda Kopperhud Pangkalpinang.
Sistem Persediaan Barang yang dibahas pada Waserda Kopperhud
Pangkalpinang meliputi Pendataan Barang, Supplier, Catat Nota, Buat
Pengeluaran.
Proses persediaan barang di Waserda Kopperhud Pangkalpinang masih
terdapat kelemahaan–kelemahan baik dalam hal pesanan yang masih secara lisan
menyebabkan sering terjadinya kesalahan dalam pemesanan barang, Pengeluaran
barang yang masih secara lisan sehingga sulit mengontrol pengeluaran barang dan
tidak adanya laporan persediaan barang yang menyebabkan sulitnya mengetahui
stok barang di gudang.
Berdasarkan hal diatas, maka perlu diterapkan sistem yang
terkomputerisasi agar dapat memudahkan dalam proses pemesanan barang,
memudahkan bagian gudang dalam mengontrol pengeluaran barang dan
memudahkan bagian gudang mengetahui stok minimum barang untuk melakukan
pemesanan kembali. | en_US |