ANALISA PERANCANGAN SISTEM INFORMASI PENGOLAHAN DATA PERNIKAHAN PADA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN RIAU SILIP KABUPATEN BANGKA
Abstract
Dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 pasal satu (1) disebutkan bahwa
perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang pria dengan seorang
wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga)
yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian untuk mencapai tujuan perkawinan yang dapat memberi
kepastian hukum kepada para pihak yang bersangkutan, maka dibentuklah
lembaga perkawinan. Bagi warga Negara beragama Islam penyelesaian
perkawinan dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan,
sedangkan warga non muslim dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA)
Kependudukan dan Catatan Sipil. Proses pencatatan pengarsipan yang dilakukan
pada KUA Kecamatan Riau Silip sampai saat ini masih bersifat manual. Oleh
karena itu, sering terjadi kesalahan-kesalahan dalam melaksanakan proses-proses
pengolahan pencatatan data pernikahan. Diantaranya pada saat proses pendaftaran
pernikahan sering terjadi kesalahan dalam pencatatan data calon pengantin, orang
tua, wali nikah, saksi dan penghulu. Kesalahan dalam proses pencatatan ke dalam
piagam suscatin, buku nikah dan pembuatan laporan bulanan belum menggunakan
sistem terkomputerisasi sehingga proses pengolahan pencatatan data menjadi
lambat dan tidak efektif.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka diperlukan suatu sistem yang
terkomputerisasi untuk mendukung kinerja petugas KUA agar lebih akurat,
efektif, dan efisien. Sekaligus untuk mengurangi tempat sebagai media
penyimpanan/lemari arsip. Sistem tersebut diusulkan agar dapat mengatasi
permasalahan atau kendala yang sering ditemui pada sistem manual yang saat ini
masih digunakan di KUA Kecamatan Riau Silip.
Collections
- Pengembangan Sistem [1425]