dc.description.abstract | Kantor Kelurahan Air Salemba beralamat di jalan Ali Saleh Zainuddin
Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang. Kegiatan surat menyurat dimulai dengan
proses surat masuk. Sekretaris menerima surat masuk kemudian mencatat surat
masuk di buku agenda surat masuk dan membuat disposisi. Selanjutnya sekretaris
menyerahkan disposisi dan surat masuk ke lurah, lurah akan memberi keterangan
disposisi lalu menyerahkan disposisi dan surat masuk yang sudah diberi
keterangan oleh sekretaris itu sendiri. Berdasarkan disposisi dan surat masuk
yang diterima sekretaris memberi keterangan Tambahan disposisi , selanjutnya
akan membuat Kartu Surat Masuk lalu memberikan surat masuk beserta
rangkapan disposisi yang sudah diberi keterangan dan rangkapan Kartu Surat
Masuk ke Bagian yang ditujukan berdasarkan disposisi. Selanjutnya dilanjutkan
dengan proses Surat Keluar, proses Surat Keputusan, dan Proses Surat Tugas yang
penjelasannya ada di dalam skripsi ini.
Proses surat menyurat yang dilakukan pada Kantor Kelurahan Air Salemba
tersebut masih menggunakan sistem manual atau komputerisasi yang belum
tertata rapi, mulai dari proses pendataan Instansi, Pendataan Pegawai, Pendataan
Bagian, proses surat masuk, proses surat keluar, proses surat keputusan, proses
surat tugas, pembuatan disposisi sampai pembuatan laporan kepada lurah. Hal ini
menjadi salah satu penyebab terlambatnya proses surat menyurat dan pembuatan
laporan yang cepat dan akurat untuk diberikan kepada pimpinan. Maka diperlukan
suatu sistem yang terkomputerisasi dan akurat untuk mendukung proses surat
menyurat di Kantor Kelurahan Air Salemba. Sistem tersebut diusulkan agar dapat
mengatasi permasalahan atau kendala yang sering ditemui pada sistem yang
belum tertata rapi yang sedang berjalan. Dengan memanfaatkan sistem yang
diusulkan ini secara benar, kemungkinan pengawasan atau kontrol terhadap proses
surat menyurat menjadi lebih efektif dan efisien | en_US |