dc.description.abstract | Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Untuk itu penulis mencoba membantu memperkenalkan kantor desa melalui
media publikasi. Banyak instansi pemerintah yang menggunakan media publikasi, untuk
memperkenalkannya kepada masyarakat. Dengan menggunakan media masa maka masyarakat akan
lebih mengetahui fungsi sebenarnya dari kantor desa, Media masa merupakan alat yang digunakan
seorang komunikator untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas. | en_US |