dc.description.abstract | PT. PLN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak
di bidang penyediaan tenaga listrik, mulai dari mengoperasikan pembangkit listrik
hingga menyalurkan tenaga listrik ke masyarakat di seluruh Indonesia. Di PT. PLN
(Persero) UP3 Bangka yang bagian keuangan, pembayarannya selalu menggunakan
pembayaran manual. Akibatnya disaat vendor ingin mengajukan pembayaran
tagihan jadi tidak terpantau, seperti ingin melihat pembayaran sudah sampai mana
dan harus menanyakan proses tersebut ke bagian keuangan atau yang bertanggung
jawab dalam pembayaran tagihan. kini pembayaran tagihan sudah bisa melalui
aplikasi yang dinamakan Vendor Invoicing Portal (VIP) aplikasi ini merupakan
media untuk melakukan penagihan oleh vendor, dimana dalam proses pengelolaan
tagihan sampai ke tahap pembayaran dilakukan pihak PLN adanya aplikasi ini
memudahkan segala proses, proses pembayaran menjadi transparan dan dapat
dimonitor bersama melalui ketersedian informasi status di aplikasi vendor invoicing
portal atas tagihan yang diajukan demi memberikan kemudahan dan meningkatkan
kepuasan mitra PLN. Dengan ini penulis akan memberikan proses pembayaran
tagihan melalui aplikasi Vendor Invoicing Portal (VIP). | en_US |