dc.description.abstract | Aplikasi mobile dengan memanfaatkan layanan SMS (Short Message Service) merupakan sebuah teknologi layanan untuk penyampaian pesan dengan singkat. Fasilitas ini banyak digunakan pada aktifitas sehari-hari, dikarenakan SMS (Short Message Service)murah, praktisdan terdapat pada semua jenis serta tipe ponsel. Perkembangan informasi dan teknologi komunikasi yang sangat pesat tentunya banyak dimanfaatkan dan digunakan pada semua sektor pekerjaan. Salah satu diantaranya pada lembaga penegakan hukum adalah Kejaksaan dituntut memberikan informasi yang cepat, tepat, murah dan transparan kepada masyarakat umum. Aplikasi penanganan perkara via sms gateway adalah suatu proses entry data yang menampilkan informasi penanganan perkara pada Kejaksaan yang dapat diakses via ponsel, dengan format SMS yang telah ditentukan, beberapa konsep jenis layanan yaitu : jadwal sidang, perkembangan penanganan perkara, jaksa yang menangani kasus, informasi identitas terdakwa, polling SMS, putusan suatu perkara, informasi pengaduan serta layanan saran dan masukan untuk peningkatan layanan informasi di bidang hukum. Cara kerja cukup hanya mengirimkan SMS (seperti mengirimkan SMS biasa) ke layanan informasi ini dengan format SMS yang telah ditentukan, maka secara otomatis akan direspon langsung oleh sistem. Hasil dari konsep layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi dibidang hukum khususnya penanganan perkara pada Kejaksaan kapan dan dimana saja, tanpa harus datang langsung ke kantor, warnet ataupun mengakses internet melalui media komputer dan alat komunikasi canggih. | en_US |